MAKALAH
EKONOMI KOERASI
Diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah
softskill Ekonomi Koperasi
oleh :
Argie
Wiranata
11214526
KELAS 3EA30
UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMENT S1
2017
BAB
I
Evaluasi
Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
1.1
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak
dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi
oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh
karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat
ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi
langsung (MEL)
2. Manfaat ekonomi tidak
langsung (METL)
ü MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota
dengan koperasinya.
ü METL adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
ü Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang
diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
ü Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs +
EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya
pelayanan
Anggaran
biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke
anggota
2.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran
biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
1.2
Efektivitas
· Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif.
1.3
Produktivitas
· Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan
produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK
> 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat
rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai
berukut:
Rentabilitas = S H U X
100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat
disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil
usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu
mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
1.4
Analisis Laporan Koperasi
· Analisis Laporan Koperasi Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi
berisi :
(1) Neraca
(2) Perhitungan hasil
usaha (income statement)
(3) Laporan arus kas
(cash flow)
(4) Catatan atas laporan
keuangan
(5) Laporan perubahan
kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam
hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
Demikian
penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai
dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga
penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi
dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi
yang dilihat dari sisi perusahaan.
BAB II
PERANAN
KOPERASI
2.1
Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan
Sempurna
Pasar
persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli
tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna
adalah sebagai berikut:
~ Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti
suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah
harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli.
~ Produk yang dihasilkan sejenis
(homogen)
Tidak
terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan
dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika
produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen
mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
~ Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila
perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah
dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di
pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
~ Pembeli memiliki pengetahuan yang
sempurna mengenai pasar
Pembeli
mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas
harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih
tinggi dari yang berlaku di pasar
~ Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat
ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing
perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika
dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan
apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga
produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh
karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis
termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut
konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala
ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
2.2
Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar
monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar
yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu
sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan
sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat
banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai
berikut:
~ Adanya penjual yang banyak
Namun
jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa
perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak
ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan
lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan
keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
~ Produk yang dihasilkan beragam
(heterogen)
Produk
yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa
perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang
dibeli.
~ Persaingan promosi penjualan sangat
aktif
Harga
bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar
monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan
desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat
penjualan yang menarik,dan sebagainya.
~ Keluar masuk industry relative mudah
Tetapi
tidak semudah pasar persaingan sempurna
beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative
besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia
di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh
pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus
menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
~ Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan
mempengaruhi harga
Kekuasaan
mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu
bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih
menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari
perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat
menarik pembeli dan jika menurunkan
harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen
masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative
mahal.
Oleh
karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur
pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu
strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan
perbedaan tersebut.
2.3
Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi
Ciri-ciri pasar monopsomi
~ Terdapat banyak penjual tetapi hanya
ada satu pembeli
Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
2.4
Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam
pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian
besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan
dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar
saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah
satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan
lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah
harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.Ciri-ciri pasar
Oligopoli sebagai berikut :
~ Menghasilkan barang standar maupun
barang berbeda
Industry
dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan
mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku
seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga
menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir seperti industry mobil
dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.
~ Kekuasaan menentukan harga adakalanya
lemah dan ada kalanya kuat
Kedua
hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar
perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga
terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan
menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan
tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga
perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada
kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
~ Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu
melakukan promosi secara iklan
Kegiatan
promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli
baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang
standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan
masyarakat.
Peran koperasi di didalam
pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke
dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi
dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
BAB
III
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang
3.1
Pembangunan Koperasi
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Kendala
yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang
adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya
dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis
dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada
berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan
ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas
an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi
swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur)
yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan
hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal
penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih
sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor
pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga
tahap, yaitu :
a) Tahap pertama :
Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan
Organisasi Koperasi.
Tujuan
utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan
koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu
melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang
dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam
jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis
kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program
pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi,
kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program
khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi,
mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan
koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur
organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan
insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem
keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program
diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang
dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan
seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De
Offisialisasi
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen
dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan
utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian
langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam
penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan
motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan
harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para
anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian
bantuan pemerintah.
2) Selama proses
pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang
mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan
perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para
naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan
pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan
anggota koperasi.
4) Koperasi telah
dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para
anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan
bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah
diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun
perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan
pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan
perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan
pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan
dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan
yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat
dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi,
yaitu :
a. Koperasi serba usaha
yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan
anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang
terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi
diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil
produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai
satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung
maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan
yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial
ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani
kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan
tujuan mereka.
3.2
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi
mandiri yang otonom
Setelah
berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya
disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya
koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan
tersier.
Daftar
Pustaka