NAMA : Argie Wiranata
KELAS : 3EA30
NPM : 112-14-526
Immoral manajemen
Manajer Immoral didorong oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M.
Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21,
alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya.
Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu
berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral
merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha
yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau
perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan
percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang
hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam
menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe
ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan
moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan
aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya.
Ammoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi
tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang
membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma
etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil
keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil
keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie
detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah
amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe
manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau
moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa
dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak
langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan
menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah
memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat
baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis
mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan
menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral
selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku.
Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level
standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer
yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang
berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam
kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan
keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara
legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti
keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau namalainnya
dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan
kepercayaan tersebut. Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekertaāgama yang
berarti “tradisi”.
Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep Ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerjare-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi,seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan (wikipedia.com).Untuk memberikan batasan tentang makna agama memang agak sulit dansangat subyektif. Karena pandangan orang terhadap agama berbeda-beda.
Ada yang memandangnya sebagai suatu institusi yang diwahyukan oleh Tuhankepada orang yang dipilihnya sebagai nabi atau rasulnya, dengan ketentuan-ketentuan yang telah pasti. Ada yang memandangnya sebagai hasil kebudayaan,hasil pemikiran manusia, dan ada pula yang memandangnya sebagai hasil daripemikiran orang orang yang jenius, tetapi ada pula yang menganggapnya sebagai hasil lamunan, fantasi, ilustrasi (Syafa’at,1965).
Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep Ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerjare-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi,seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan (wikipedia.com).Untuk memberikan batasan tentang makna agama memang agak sulit dansangat subyektif. Karena pandangan orang terhadap agama berbeda-beda.
Ada yang memandangnya sebagai suatu institusi yang diwahyukan oleh Tuhankepada orang yang dipilihnya sebagai nabi atau rasulnya, dengan ketentuan-ketentuan yang telah pasti. Ada yang memandangnya sebagai hasil kebudayaan,hasil pemikiran manusia, dan ada pula yang memandangnya sebagai hasil daripemikiran orang orang yang jenius, tetapi ada pula yang menganggapnya sebagai hasil lamunan, fantasi, ilustrasi (Syafa’at,1965).
Filosofi
Filosofi adalah ilmu tentang seluruh fenomena kehidupan manusia dan
berpikir kritis, dan dijabarkan dalam konsep dasar. Filsafat tidak dipahami
lebih baik dengan melakukan eksperimen, dan eksperimen, tetapi untuk
mengungkapkan masalah yang tepat, mencari solusi untuk itu, dengan alasan, dan
alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses dimasukkan ke dalam
proses dialektika. Untuk ilmu filsafat, pemikiran logis mutlak diperlukan, dan
bahasa logika.
Logika adalah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat.
Itu membuat filsafat menjadi ilmu di tangan nuansa khusus ditandai sisi kanan
filsafat, yaitu spekulasi, keraguan, rasa ingin tahu, dan bunga. Filsafat juga
bisa berarti perjalanan ke hal terdalam, sesuatu yang biasanya tidak tersentuh
oleh disiplin ilmu lain dengan sikap skeptis mempertanyakan segala sesuatu.
·
Menurut Aristoteles
Filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang
meliputi kebenaran yang berisi ilmu metafisika, retorika, logika, etika, ekonomi,
politik dan estetika (filsafat keindahan).
·
Menurut Immanuel Kant
Filsafat adalah ilmu (pengetahuan), yang
merupakan dasar dari semua pengetahuan dalam meliput isu-isu epistemologi
(filsafat pengetahuan) yang menjawab pertanyaan tentang apa yang dapat kita
ketahui.
·
Menurut Al Farabi
Filsafat adalah ilmu (pengetahuan)
tentang sifat bagaimana sifat sesungguhnya dari kebenaran.
Budaya
Budaya merupakan cara hidup yang
berkembang, serta dimiliki bersama oleh kelompok orang, serta diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya ini terbentuk dari berbagai unsur yang
rumit, termasuk sitem agama dan politik, adat istiadat, perkakas, bahasa,
bangunan, pakaian, serta karya seni.
Bahasa sebagaimana juga sebuah budaya,
adalah suatu bagian yang tidak terpisahkan dari manusia sehingga kebanyakan
manusia lebih cenderung menganggap sebagai sebuah warisan secara genetis. Saat
orang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, serta
lebih menyesuaikan perbedaannya, dan membbuktikan bahwa budaya itu dapat
dipelajari.
Budaya merupakan pola hidup yang
menyeluruh. budaya memiliki sifat yang kompleks, abstrak, serta luas. Bebagai
budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur sosial-budaya ini tersebar,
serta meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
1.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
2.
Herskovits, memandang kebudayaan sebagai
sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang
kemudian disebut sebagai superorganic.
3.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
4.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
5.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Hukum
1. Plato, dilukiskan dalam bukunya Republik. Hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
2. Aristoteles, hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi; karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah.
3. Austin, hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya (Friedmann, 1993: 149).
4. Bellfoid, hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat itu didasarkan atas kekuasaan yang ada pada masyarakat.
5. Mr. E.M. Mayers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
6. Duguit, hukum adalah tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan itu.
7. Immanuel Kant, hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak dari orang yang satu dapat menyesuaikan dengan kehendak bebas dari orang lain memenuhi peraturan hukum tentang Kemerdekaan.
8. Van Kant, hukum adalah serumpun peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.
9. Van Apeldoorn, hukum adalah gejala sosial tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum maka hukum itu menjadi suatu aspek kebudayaan yaitu agama, kesusilaan, adat istiadat, dan kebiasaan.
10. S.M. Amir, S.H.: hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi.
11. E. Utrecht, menyebutkan: hukum adalah himpunan petunjuk hidup –perintah dan larangan– yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa itu.
12. M.H. Tirtaamidjata, S.H., bahwa hukum adalah semua aturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya.
13. J.T.C. Sumorangkir, S.H. dan Woerjo Sastropranoto, S.H. bahwa hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
14. Soerojo Wignjodipoero, S.H. hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah larangan atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu atau dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.
15. Dr. Soejono Dirdjosisworo, S.H. menyebutkan aneka arti hukum yang meliputi: (1) hukum dalam arti ketentuan penguasa (undang-udang, keputusan hakim dan sebagainya), (2) hukum dalam arti petugas-petugas-nya (penegak hukum), (3) hukum dalam arti sikap tindak, (4) hukum dalam arti sistem kaidah, (5) hukum dalam arti jalinan nilai (tujuan hukum), (6) hukum dalam arti tata hukum, (7) hukum dalam arti ilmu hukum, (8) hukum dalam arti disiplin hukum
Leadership
Kepemimpinan (Leadership) adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh
yang dilakukan oleh pemimpin kepada pengikutnya atau anggotanya yang bertujuan
untuk mencapai tujuan organisasi.
Winardi (2000 ; 47)
“merupakan suatu kemampuan yang melekat pada diri seorang yang memimpin,
yang tergantung dari macam-macam faktor, baik faktor-faktor intern maupun
faktor-faktor ekstern”.
Wexley dan Yuki (2003 ; 189 )
Kepemimpinan adalah “mempengaruhi orang untuk melakukan usaha lebih banyak
dalam sejumlah tugas atau mengubah perilakunya”.
Ordway Tead
Kepemimpinan adalah “kegiatan mempengaruhi orang orang agar mereka mau
bekerja sama untuk mencapai tujuan yang di inginkan”.
Rauch & Behling (1984)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas-aktifitas sebuah kelompok
yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan.
Katz & Kahn (1978)
Kepemimpinan adalah peningkatan pengaruh sedikit demi sedikit pada, dan
berada diatas kepatuhan mekanis terhadap pengarahan-pengarahan rutin
organisasi.
Stephen J.Carrol & Henry L.Tosj (1977)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang-orang lain untuk melakukan
apa yang kamu inginkan dari mereka untuk mengerjakannya.
Dr. Thomas Gordon
Kepemimpinan dapat dikonsepsualisasikan sebagai suatu interaksi antara
seseorang dengan suatu kelompok, tepatnya antara seorang dengan anggota-anggota
kelompok setiap peserta didalam interaksi memainkan peranan dan dengan
cara-cara tertentu peranan itu harus dipilah-pilahkan
Strategi dan Performasi
Pengertian Strategi| ada beberapa
macam sebagaimana dikemukakan oleh para ahli dalam buku karya mereka
masing-masing. Kata strategi berasal dari kata Strategos dalam bahasa Yunani
merupakan gabungan dari Stratos atau tentara dan ego atau pemimpin. Suatu
strategi mempunyai dasar atau skema untuk mencapai sasaran yang dituju.
Jadi pada dasarnya strategi merupakan
alat untuk mencapai tujuan. Menurut Marrus (2002:31) strategi
didefinisikan sebagai suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang
berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara
atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
Selanjutnya Quinn (1999:10) mengartikan
strategi adalah suatu bentuk atau rencana yang mengintegrasikan tujuan-tujuan
utama, kebijakan-kebijakan dan rangkaian tindakan dalam suatu organisasi
menjadi suatu kesatuan yang utuh. Strategi diformulasikan dengan baik akan
membantu penyusunan dan pengalokasian sumber daya yang dimiliki perusahaan
menjadi suatu bentuk yang unik dan dapat bertahan. Strategi yang baik disusun
berdasarkan kemampuan internal dan kelemahan perusahaan, antisipasi perubahan
dalam lingkungan, serta kesatuan pergerakan yang dilakukan oleh mata-mata
musuh.
Dari kedua pendapat di atas, maka
strategi dapat diartikan sebagai suatu rencana yang disusun oleh manajemen
puncak untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Rencana ini meliputi : tujuan,
kebijakan, dan tindakan yang harus dilakukan oleh suatu organisasi dalam
mempertahankan eksistensi dan menenangkan persaingan, terutama perusahaan atau organisasi harus memilki keunggulan kompetitif.
mempertahankan eksistensi dan menenangkan persaingan, terutama perusahaan atau organisasi harus memilki keunggulan kompetitif.
Hal ini seperti yang diungkapkan Ohmae
(1999:10) bahwa strategi bisnis, dalam suatu kata, adalah mengenai
keunggulan kompetitif. Satu-satunya tujuan dari perencanaan strategis adalah
memungkinkan perusahaan memperoleh, seefisien mungkin, keunggulan yang dapat
mempertahankan atas saingan mereka. Strategi koorperasi dengan demikian mencerminkan usaha untuk mengubah kekuatan perusahaan relatif terhadap saingan dengan seefisien mungkin. Setiap perusahaan atau organisasi, khususnya jasa, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi pelanggannya. Oleh karena itu, setiap strategi perusahaan atau organisasi harus diarahkan bagi para pelanggan.
mempertahankan atas saingan mereka. Strategi koorperasi dengan demikian mencerminkan usaha untuk mengubah kekuatan perusahaan relatif terhadap saingan dengan seefisien mungkin. Setiap perusahaan atau organisasi, khususnya jasa, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi pelanggannya. Oleh karena itu, setiap strategi perusahaan atau organisasi harus diarahkan bagi para pelanggan.
Hal ini seperti yang dijelaskan Hamel
dan Prahalad (1995:31) “bahwa strategi merupakan tindakan yang
bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan
berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di
masa depan”. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang
dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Misalnya strategi itu
mungkin mengarahkan organisasi itu ke arah pengurangan biaya, perbaikan
kualitas, dan memperluas pasar. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru
dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core
competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis
yang dilakukan.
Karakter Individu
Menurut James (2004 : 87) “karakteristik
individu adalah minat, sikap dan kebutuhan yang dibawa seseorang didalam
situasi kerja.” Minat adalah sikap yang membuat seseorang senang akan
obyek kecenderungan atau ide-ide tertentu. Hal ini diikuti dengan perasaan
senang dan kecenderungan untuk mencari obyek yang disenangi itu. Minat
mempunyai kontribusi terbesar dalam pencapaian tujuan perusahaan,
betapapun sempurnanya rencana organisasi dan pengawasan serta penelitiannya.
Bila karyawan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan minat gembira maka
suatu perusahaan tidak akan mencapai hasil yang semestinya dapat dicapai.
Terkait mengenai kepuasan kerja menurut
Okpara (2006:26) kepuasan kerja yang didapatkan setiap karyawan tidak sama
karena kriteria mereka terhadap kepuasan kerja berbeda-beda. Hal ini
berhubungan dengan masing-masing individu karyawan yang meliputu hal umur,
jenis kelamin, status kawin dan masa kerja.
Karakteristik individu menurut Ratih
Hurriyati (2005:79) merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi
individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa
serta pengalaman karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakkan dan mempengaruhi perilaku individu.
Budaya Organisasi
Asal muasal budaya organisasi bersumber dari
pendirinya karena pendiri dari organisasi tersebut memiliki pengaruh besar akan
budaya awal organsiasi baik dalam hal kebiasaan atau ideologi. Contohnya misi
yang dapat ia paksakan pada seluruh anggota
organsiasi. Dimana hal ini dilakukan dengan pertama merekrut dan mempertahankan
anggota yang sepaham. Kedua, melakukan indokrinasi dan mensosialisasikan cara
pikir dan berperilaku kepada karyawan. Lalu yang terakhir adalah pendiri
bertindak sebagai model peran yang mendorong anggota untuk mengidentifikasi
diri, dan jika organisasi mengalami kemajuan maka organisasi akan mencapai
kesuksesan, visi, dan pendiri akan dilihat sebagai faktor penentu utama
keberhasilan.
Pengertian Budaya Organisasi Menurut
Para Ahli
·
Susanto: Pengertian budaya organisasi menurut
susanto adalah nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk
menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasi ke dalam
perusahaan sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai
yang ada dan sebagaimana mereka harus bertingkah laku atau berperilaku.
·
Robbins: Budaya organisasi menurut Robbins adalah
suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan
organisasi tersebut dengan yang lain.
·
Gareth R. Jones: Definisi budaya
organisasi menurut Gareth R. Jones adalah suatu persepsi bersama yang dianut
oleh anggota-anggota organisasi, suatu sistem dari makna bersama.
·
Walter R. Freytag: Pengertian budaya
organisasi menurut Walter R. Freytag bahwa budaya organisasi adalah
asumsi-asumsi dan nilai-nilai yang disadari atau tidak disadari yang mampu
mengikat kepaduan suatu organisasi. Asumsi dan nilai tersebut menentukan pola
perilaku para anggota di dalam organisasi.
·
Larissa A. Grunig, et.al.., : Menurut Larissa A.
Grunig, et. al.., bahwa budaya organisasi adalah totalitas nilai, simbol,
makna, asumsi, dan harapan yang mampu mengorganisasikan suatu kelompok yang
bekerja secara bersama-sama.
·
Lathans (1998): Budaya organisasi menurut
Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku
anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan berperilaku sesuai dengan
budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya.
·
Sarpin (1995): Pengertian budaya organisasi menurut
sarpin adalah suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu
organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur system formalnya untuk
menghasilkan norma-norma perilaku organisasi.
·
Schein: Menurut Schein, pengertian budaya
organisasi adalah suatu pola dari asumsi-asumsi dasar yang ditemukan,
diciptakan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu, dengan maksud agar
organisasi elajar mengatasi dan menganggulangi masalah-masalah yang timbul
akibat adaptasi eksternal dan integrasi internal yang sudah berjalan dengan
cukup baik, sehingga perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara
yang benar untuk memahami, memikirkan dan merasakan berkanaan dengan
masalah-masalah tersebut.
·
Mondy dan Noe (1996): Menurutnya budaya organisasi adalah
system dari shared values, keyakinan dan kebiasaan-kebiasaan dalam suatu
organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur formalnya untuk menciptakan
norma-norma perilaku.
·
Hodge, Anthony dan Gales (1996): Budaya organisasi
menurut mereka adalah konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu
karakteristik organisasi yang kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan
(unoservable).
Sumber
http://walangkopo99.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-kepemimpinan-leadership-menurut-para-ahli.html
v
0 komentar:
Posting Komentar